Sebagai pemilik bisnis kecil, Anda harus memahami permasalahan UMKM dan solusinya agar dapat mengatasinya dengan baik. Bisnis kecil seperti UMKM memang sering kali mengalami masalah yang membuatnya kesulitan untuk bersaing dan mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, Anda harus mempelajari apa saja permasalahan yang biasanya dihadapi UMKM dan bagaimana solusinya.
Melalui artikel ini, Anda akan mempelajari secara lebih dalam mengenai permasalahan UMKM dan solusinya. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
4 Permasalahan UMKM dan Solusinya
Ketika menjalankan bisnis, pasti akan selalu ada masalah yang terjadi, terutama bagi pelaku bisnis kecil seperti UMKM. Namun, setiap masalah pasti memiliki solusi atau cara penyelesaiannya. Berikut ini adalah beberapa permasalahan UMKM dan solusinya.
1. Kurangnya Modal
Modal memang merupakan salah satu aspek paling penting yang harus dimiliki ketika hendak menjalankan bisnis, baik itu sebagai biaya untuk memulai bisnis maupun untuk mengembangkan bisnis. Pelaku bisnis kecil seperti UMKM memang sangat sering sekali menemui masalah mengenai modal.
Seringnya kekurangan modal yang dimiliki oleh pelaku UMKM dapat berdampak besar pada bisnisnya secara keseluruhan. Kegiatan operasional dan produksi bisnis memang membutuhkan modal untuk dijalankan. Jadi, ketika pelaku UMKM kekurangan modal, maka seluruh bagian bisnis akan benar-benar terdampak.
Solusi:
Solusi paling mudah yang dapat dilakukan untuk mengatasi kurangnya modal adalah dengan melakukan pinjaman. Namun, Anda tidak dapat melakukan pinjaman secara sembarangan, apalagi melakukan pinjaman ke pihak yang ilegal. Pastikan untuk selalu melakukan pinjaman ke pihak yang legal dan memastikan bahwa Anda dapat melunasi pinjaman tersebut.
Ada banyak sekali layanan pinjaman untuk bisnis yang dapat Anda gunakan, mulai dari pinjaman ke bank hingga ke aplikasi keuangan. Jika ingin meminjam ke bank, Anda dapat menggunakan layanan kredit investasi, kredit modal kerja, atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, Anda juga dapat melakukan pinjaman P2P lending melalui aplikasi keuangan atau fintech (financial technology).
Baca Juga: 4 Cara Affiliate Marketing
2. Masalah Perizinan
Perizinan memang menjadi salah satu masalah yang sering sekali dialami oleh setiap pelaku UMKM di Indonesia. Tanpa adanya izin yang resmi, maka Anda tidak akan dapat menjalankan bisnis dengan legal dan sesuai hukum. Apalagi, UMKM yang membutuhkan banyak bantuan modal harus melakukan pinjaman sana-sini, jadi legalitas bisnisnya merupakan aspek yang sangat penting.
Apabila Anda tidak memiliki izin melakukan bisnis, maka pihak peminjam pun sudah pasti tidak akan mau memberikan pinjaman, walaupun rencana bisnis yang Anda siapkan sudah sangat matang. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki izin untuk membuka bisnis terlebih dahulu sebelum menjalankannya.
Solusi:
Sebelum membuka bisnis, Anda perlu membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) terlebih dahulu. SIUP merupakan bukti sah dari pemerintah bahwa bisnis yang Anda jalankan adalah sah dan sesuai hukum, seperti yang diatur dalam Permendag No. 46/2009 tentang Perubahan Atas Permendag No. 36/2007 mengenai Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Secara umum, SIUP dapat dibagi ke dalam empat kategori, antara lain:
- SIUP Mikro: izin usaha untuk bisnis mikro dengan kekayaan bersih yang jumlahnya tidak lebih dari Rp50 juta.
- SIUP Kecil: izin usaha untuk bisnis kecil dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
- SIUP Menengah: izin usaha untuk bisnis menengah dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
- SIUP Besar: izin usaha untuk bisnis besar dengan kekayaan bersih yang jumlahnya lebih dari Rp10 miliar.
Untuk mendapatkan SIUP, Anda perlu mengajukannya melalui website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP) sesuai domisili atau datang langsung ke kantor pelayanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tingkat II Wilayah di setiap kabupaten atau kotamadya menurut domisili.
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUP adalah:
- Formulir pendaftaran bermeterai Rp6.000 yang sudah diisi dan dibuat rangkap dua;
- 3 fotocopy KTP yang masih berlaku;
- 3 fotocopy Kartu Keluarga;
- 3 fotocopy NPWP;
- Perjanjian sewa tanah/bangunan (bila perlu);
- Surat pernyataan bersedia mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam waktu 1 tahun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Email Marketing dalam Promosi Bisnis?
3. Kurang Memanfaatkan Teknologi
Di era yang sudah modern, teknologi sudah menjadi aspek yang sangat penting bagi seluruh bagian bisnis. Salah satu cara bagi UMKM agar dapat bersaing dengan kompetitornya, atau bahkan dengan bisnis yang lebih besar darinya, adalah dengan memanfaatkan teknologi. Jangan sampai di era yang sudah serba digital ini, bisnis Anda masih melakukan segalanya dengan manual.
Solusi:
Anda dapat mulai dengan melakukan pembukuan secara digital, jadi tidak akan ada masalah jika sampai data tersebut rusak atau hilang karena pasti ada backup-nya. Selain itu, ada banyak sekali perusahaan yang menyediakan layanan teknologi untuk bisnis yang dapat Anda gunakan jasanya. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak memanfaatkan teknologi di dalam bisnis.
4. Tidak Menerapkan Pemasaran Digital
Seiring dengan berkembangnya teknologi, maka pemasaran yang dilakukan juga sudah mulai beralih. Pemasaran tradisional seperti memasang iklan di koran, radio, atau TV memang harganya relatif mahal. Namun, pemasaran digital yang marak digunakan di era sekarang memiliki biaya yang jauh lebih murah. Jadi, pastikan bisnis UMKM Anda menerapkan pemasaran digital untuk mempromosikan produknya.
Solusi:
Apabila Anda tertarik untuk melakukan pemasaran digital, Anda dapat menggunakan layanan dari Jatis Mobile. Ada banyak sekali layanan pemasaran digital yang kami sediakan, mulai dari email marketing, mobile marketing, hingga SMS marketing untuk mempromosikan produk bisnis yang Anda jual.
Selain itu, Anda juga perlu membuka toko online agar pelanggan dapat membeli produk yang Anda tawarkan dengan lebih mudah. Salah satu layanan kami, yaitu WhatsApp toko online, dapat membantu Anda membuka toko online dengan mudah. Tertarik menggunakannya? Yuk, langsung saja hubungi Jatis Mobile sekarang juga!