Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebagai berikut:

 

  • Akuntan Publik: KAP Anwar & Rekan

Gedung Permata Kuningan Lantai 5 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C, Setiabudi Jakarta 12980, Indonesia.

    • Surat Penunjukan Dari Perseroan : No. AR/P/195/22 tanggal 9 September 2022.
    • Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan akuntan public merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
    •  
  • Konsultan Hukum: Genio Atyanto & Partners (dahulu bernama Nasoetion & Atyanto)

Equity Tower Lantai 23 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.

    • Surat Penunjukan Dari Perseroan : No. 363/ITI/CEO-IRR/XI/2022 tanggal 1 September 2022
    • Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum dan memberikan Laporan Pemeriksaan Segi Hukum serta memberikan Pendapat Segi Hukum atas aspek-aspek hukum yang menyangkut Perseroan dan Penawaran Umum Perdana yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan. Hasil pemeriksaan dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas yang merupakan penjelasan atas Perseroan dari segi hukum dan menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Segi Hukum yang diberikan secara objektif dan mandiri oleh konsultan hukum di atas, yang mengungkapkan semua fakta, data serta informasi penting yang menyangkut aspek-aspek hukum dari Perseroan serta Penawaran Umum Perdana, sebagaimana diharuskan dalam rangka penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan transparansi yang berhubungan dengan Penawaran Umum Perdana.
    •  
  • Notaris : Rudy Siswanto, S.H.

Jl. Parang Tritis I Nomor 18 Ancol, Pademangan Jakarta 14430, Indonesia.

    • Surat Penunjukan Dari Perseroan : No. 42/NOT/RS/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021
    • Tugas Pokok : Menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala aspek dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham kecuali rapat-rapat yang menyangkut aspek keuangan dan penentuan harga maupun strategi pemasaran; menyiapkan dan membuatkan Akta-Akta dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham, antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
    •  
  • Biro Administrasi Efek : PT Bima Registra

Satrio Tower Lantai 9 A2 Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan, Setiabudi Jakarta 12950, Indonesia.

    • Surat Penunjukan Dari Perseroan : No. 557/BIMA/BID/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021
    • Tugas Pokok : Tugas dan tanggung jawab Biro Administrasi Efek dalam Penawaran Umum ini sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku adalah untuk melakukan administrasi pemesanan Saham.
    •  
  • Kantor Jasa Penilai Publik : Ihot Dollar & Raymond

Graha ROI Formula Lantai 3 Suite 302 Jl. Sultan Iskandar Muda No.222 Jakarta 12240, Indonesia.

    • Surat Penunjukan Dari Perseroan : No. No. 008R-Adendum/II/AV/23/KJPPID&R tanggal 27 Februari 2023
    • Tugas Pokok : Menentukan Nilai Pasar (Market Value) atas aset dimaksud, sedangkan Tujuan Penilaian adalah sebagai informasi yang dicantumkan dalam prospektus guna kepentingan Penawaran Saham Perdana (Initial Public Offering / IPO) Perseroan